-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan


Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Kantor Pertanahan Touna Menyerahkan 100 Bidang Sertipikat Aset Pemda

Sunday, 27 June 2021 | June 27, 2021 WIB Last Updated 2021-12-02T04:16:18Z





TOUNA- Kantor Pertanahan Kabupaten Tojo Una-una (Touna) menyerahkan 100 bidang Sertipikat tanah Aset Pemerintah Daerah Kabupaten Touna hasil program aksi perubahan, bertempat diruang rapat Kantor Bupati Jumat (25/6/2021).

Dalam penyerahan sertipikat tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Touna Rusli M.Mau,S.SiT didampingi Kepala Seksi infrastruktur Pertanahan Asep Dedy Warsita, kepada Sekretaris Daerah Syarif Lasawedi, turut dihadiri Sekretaris BPKAD Touna beserta Kepala Bidang, Kadis Kesehatan Javanet Alfari.

Pada kesempatan itu, Kepala Kantor Pertanahan Touna Rusli M.Mau menyampaikan bahwa akhir tahun lalu kami rapat bersama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai aset Pemda itu sekitar bulan Agustus lalu yang disampaikan bahwa pengelolaan khususnya persertipikatan aset Kabupaten Touna itu bisa dikatakan masih sangat kecil.

Berdasarkan data yang kami dapat yaitu ada 1069 bidang tanah Aset Pemda baru sekitar 322 bidang yang bersertifikat, jadi masih ada 747 bidang yang belum tersetipikatkan.

"747 ini ada memang secara nyata betul tersetipikatkan ada juga yang sudah tersetipikatkan masih atas nama pihak lain, misalnya atas nama Pemerintah Kabupaten Poso. Nah ini segera di proses untuk dibalik namanya,"kata Rusli.

Dikatakannya, dengan melihat hal ini Kami kantor Pertanahan mencoba berkomunikasi dengan teman-teman bagian aset gimana caranya agar progres percepatan ini lebih kita tingkatkan dengan membuat target 100 bidang dengan jangka waktu 60 hari.

Alhamdulillah berkat kerjasama teman-teman BPKAD dan teman-teman Kantor Pertanahan target itu bisa kita kerjakan, kalau kita hitung teman-teman pertanahan turun lapangan itu sekitar tanggal 20 Mei sampai dengan 24 Juni 2021. Jadi kita hanya membutuhkan waktu kurang lebih 34 hari untuk menyelesaikan sertipikat sejumlah 100 bidang itu secara sistem komputer.

"Dengan melihat bahwa sebenarnya mengurus sertipikat itu bukan hal yang sulit sepanjang kita punya keinginan, kemauan dan komitmen yang tinggi untuk menyelesaikannya buktinya kita telah menyelesaikan 100 bidang dengan jangka waktu 34 hari,"jelasnya.

Menurutnya, berdasarkan pelaksanaan kegiatan lalu ada beberapa hal mengenai tanah Aset pemda ini perlu kita mengambil solusi untuk menyelesaikannya seperti tanah Aset Pemda itu tidak seluruhnya tercatat.

Kemudian juga ada tanah Aset Pemda bersengketa dengan tanah masyarakat, bahkan tercatat di aset Pemda tetapi masih tercatat aset Pemda Poso.

"Bahkan disaat kita melakukan pengukuran objeknya maupun bahan tanahnya tidak diketahui dengan pasti letaknya, artinya patok-patok tanda batas itu tidak ada. Nah itu menghambat dalam kegiatan pengukuran,"ujarnya.(ANTO)

×
Berita Terbaru Update