-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan


Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Asisten III Berharap OPD Yang Belum Mendaftarkan Pegawainya, Untuk Segera Di Daftarkan Jadi Peserta BPjamsostek

Tuesday, 14 March 2023 | March 14, 2023 WIB Last Updated 2023-03-24T07:05:31Z




TOUNA- Asisten III Administrasi Umum Setdakab Tojo Una-Una Drs. Moh. Syarif, M.A.P. mewakili Bupati membuka dengan resmi Rapat Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Non ASN dan KORPRI bersama Seluruh Perwakilan Perangkat Daerah Kabupaten Tojo Una-Una. Bertempat di Ruang Rapat Kantor Bupati Touna, Selasa (14/3/2023).


Kegiatan tersebut turut dihadiri Sekretaris BPKAD Kabupaten Tojo Una-Una Rismanto Laide, S.T., M.M, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Tojo Una-Una Salfia Latuhihin beserta sejumlah Pejabat Perwakilan Perangkat Daerah


Asisten III Syarif Lasawedi dalam sambutannya mengatakan bahwa sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistim Jaminan Sosial dan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) PT. Jamsostek (Persero) di tunjuk sebagai penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang menyelenggarakan Jaminan Keselamatan Kerja, Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun terhitung sejak tanggal 1 Juli 2015.


"Pada pasal 14 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial menyatakan setiap orang termasuk orang asing yang bekerja paling singkat 6 (enam) bulan di Indonesia (Wajib) menjadi peserta Program Jaminan Sosial,"kata Syarif Lasawedi.


Syarif katakan, salah satu upaya perlindungan tenaga kerja adalah dengan Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Disamping bertujuan melindungi Keselamatan dan Kesehatan kerja, juga untuk meningkatkan kesejahteraan bagi pekerja untuk hidup secara layak.


"Pada kesempatan ini saya menyambut baik mengapresiasi capaian Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan terhadap Pegawai Non ASN sebesar 100 persen, Namun untuk peserta Korpri di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tojo Una-Una baru mencapai 65 persen atau baru sebanyak 26 OPD yang Anggota Korpri nya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,"jelasnya.


Syarif juga berharap agar 14 OPD yang belum mendaftarkan Pegawainya menjadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat segera menyusul, dan mudah-mudahan Tahun ini dapat mencapai 100 persen 


"Kepada seluruh peserta yang hadir untuk segera mendaftar Anggota Korpri ke BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini akan memberikan rasa aman dalam melakukan pekerjaan melalui pengalihan resiko kecelakaan kerja, resiko kematian kepada BPJS Ketenagakerjaan,"harapnya.(ANTO)

×
Berita Terbaru Update