TOUNA -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tojo Una-Una gelar rapat Paripurna dalam rangka membahas penyerahan hasil Reses tahun anggaran 2024 dan peyampaian Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati akhir tahun anggaran 2023, berlangsung di ruang utama DPRD setempat, Selasa (28/03/23).
Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Touna Dr.Mahmud Lahay,SE,.M.Si dihadiri Bupati Touna Mohammad Lahay,SE,MM, Wakil Ketua DPRD I Gusnar Sulaeman, Sekwan Surya Lapasiri, Kejari Touna, para Asissten, Para Kepala OPD lingkup Pemkab Touna, Instansi Vertikal BUMN/BUMD, Para Lurah, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat serta tamu undangan lainnya.
Ketua DPRD Touna Mahmud Lahay dalam penyampaiannya mengatakan bahwa sesuai ketentuan pasal 1 peraturan pemerintah nomor 13 tahun 2019.
LKPJ adalah laporan yang disampaikan oleh Pemerintah Daerah kepada DPRD yang memuat hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan. Yang menyangkut pertanggungjawaban kinerja yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah selama satu tahun anggaran.
“Laporan keterangan pertanggungjawaban LKPJ, disusun berdasasarkan pelaksanaan program dan kegiatan yang ditetapkan dalam dokumen perencanaan dan anggaran tahunan,”kata Mahmud Lahay.
Menurutnya, LKPJ kepada DPRD dalam rapat paripurna, yang dilakukan satu kali dalam satu tahun, paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.
Anggota DPRD Touna sudah mengemban amanah, dan telah melaksanakan salah satu tugas dan kewajiban yang telah berkerja didaerah pemilihan masing-masing selama masa reses.
“Karena bagi anggota DPRD dalam merangka menyerap aspirasi masyarakat didaerah pemilihan,”jelasnya.
Mahmud katakan, masa reses anggota DPRD masa persidangan ke-dua dilaksankan dari tanggal 14 Januari sampai dengan 19 Januari 2023.
“Sebagai mana yang diatur pasal 121 ayat (4), ditegaskan bahwa anggota DPRD wajib melapor hasil pelaksanaan reses kepada pimpinan DPRD. Paling sedikit memuat waktu dan tepat kegiatan reses, tanggapan, aspirasi, pengaduan dari masyarakat, dokumentasi peserta dan kegiatan pendukung,”ucapnya.
Dikatakannya, rapat konsultasi pimpinan dan anggota sebagai bahan masukan dan pertimbangan dalam menentukan arah kebijakan umum anggaran, dan prioritas plafon anggaran sementara tahunanggaran 2024.
Berdasarkan laporan dari masing-masing anggota DPRD sesuai daerah pemilihan, berjumlah 410 usulan yang terdiri daerah pemilihan I (satu) berjumlah 182 usulan.Daerah pemilihan II berjumlah 96 usulan dan daerah pemilihan III berjumlah 132 usulan.
“Usulan tersebut merupakan aspirasi masyarakat yang selanjutnya akan disampaikan kepada Bupati Tojo Una Una sebagai penelaahan pokok-pokok pikiran DPRD,”tandasnya.(ANTO)