TOUNA -Lurah Bonerato melakukan mediasi masalah hewan ternak sapi milik warga yang masuk ke kebun jagung milik masyarakat Kelurahan Bonerato, Kecamatan Ampana Kota, Kabupaten Touna, Rabu (3/4/2023).
Proses mediasi ini dilaksanakan di Kantor Kelurahan Bonerato yang dihadiri oleh Lurah Bonerato Samshuri Toripalu, SE, Bhabinkamtibmas Polsek Ampana Kota pemilik ternak dan pemilik kebun jagung berjalan aman dan lancar dalam suasana penuh kekeluargaan.
Lurah Bonerato Samshuri Toripalu mengatakan, proses mediasi tersebut terkait ternak sapi milik Bahrudin B. Rata yang terlepas dan memakan tanaman jagung milik Hasim Ruswende.
“Dari hasil mediasi tersebut, Bahrudin B. Rata mengakui kesalahannya ternak miliknya terlepas dan memakan kebun jagung milik Hasim Ruswende,” kata Lurah Bonerato.
Lurah Bonerato katakan, dalam kejadian itu tidak ada yang keberatan dan tidak meminta ganti rugi dengan ketentuan tidak mengulangi lagi melepas ternaknya,”jelasnya.