TOUNA -BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tojo Una-Una terus melakukan kolaborasi melindungi Pekerja melalui program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan ditengah rangkaian Upacara HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-78 tahun, bertempat di Lapangan STQ Bumi Uemalingku, kamis (17/8/2023)
BPJamsostek bersama Pemda Touna menyerahkan secara simbolis klaim Jaminan Kematian bagi Ahliwaris dari Almh Meditasi Wungko, Non ASN Dinas Pendidikan dan Olahraga dan Ahli waris dari Alm Andi Lukman, Korpri Dinas Pertanian, yang diserahkan langsung Ketua DPRD Kabupaten Tojo Una Una sekaligus juga Kepala BPJS
Ketenagakerjaan menyerahkan Total Santunan Jaminan Kematian selama Periode Januari 2023 sampai dengan Juli 2023 sebesar Rp.504 juta kepada Bupati sebagai Laporan sekaligus bentuk kerjasama dengan Pemda Tojo Una Una dalam melindungi Non ASN, Perangkat Desa, Korpri di lingkup Pemerintah Kabupaten Tojo Una Una
Menurut Kepala Bpjamsostek Touna Salfiah Latuhihin mengatakan bahwa penyerahan santunan Jaminan Kematian ini sebagai sarana sosialisasi kepada masyarakat pekerja bahwa inilah bukti nyata negara hadir melalui BPJS Ketenagakerjaan yang bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Touna untuk melindungi Pekerja.
"Jaminan perlindungan yang diperoleh bagi peserta BPJAMSOSTEK, diantaranya adalah perlindungan atas risiko kecelakaan kerja dan kematian yang apabila terjadi saat dari berangkat kerja, sedang bekerja sampai dengan kembali kerumah,"kata Salfiah Latuhihin.
Salfiah katakan, JKM (Jaminan Kematian) sebesar Rp.42 juta merupakan manfaat pasti yang didapatkan setiap peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan yang meninggal dunia bukan karena kecelakaan kerja. Manfaat santunan tersebut tidak melihat berapa lama seseorang menjadi peserta, melainkan setiap peserta yang masih aktif meninggal dunia bukan karena kecelakaan kerja alias meninggal biasa,”jelasnya.
Dalam rangkaian upacara tersebut, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Tojo Una Una, Salfia Latuhihin juga menyerahkan Plakat Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan bagi Bupati dan Wakil Bupati Touna sebagai peserta Aktif BPJS Ketenagakerjaan sejak Mei 2023.