TOUNA - Camat Ampana Tete bersama 19 Kepala Desa yang berada di wilayah Kecamatan Ampana Tete Kabupaten Tojo Una-una (Touna) menanda tangani Petisi sebagai bentuk penolakan terhadap Dugaan Pungutan Liar ( Pungli) dana desa yang digunakan untuk mengundang konser artis dalam rangka memeriahkan HUT Kecamatan Ampana Tete yang Ke-58 tahun.
Kades Pusungi Mahmud mengatakan bahwa sebanyak 19 Kepala Desa yang berada di wilayah Kecamatan Ampana Tete Kabupaten Touna merasa keberatan atas dugaan pungli dana desa yang digunakan untuk kegiatan konser artis senilai ratusan juta rupiah.
"Surat petisi yang kami bahwa pada malam menyatakan keberatan atas Informasi yang Viral di media sosial atas dugaan camat Ampana Tete yang melakukan pungli ratusan juta rupiah terhadap 20 Desa di wilayah kecamatan Ampana Tete yang di ambil dari Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDES) dengan rincian sebesar 5 juta rupiah/Desa,"Kata Mahmud pada saat konferensi pers di hadapan sejumlah media bertempat di Warkop Tanambi Ampana Rabu (2/8/2023) malam.
Dikesempatan yang sama, Camat Ampana Tete Asrin menjelaskan bahwa pertemuan pada malam ini bukan Klarifikasi atas informasi yang beredar tidak berimbang.
Akan tetapi meluruskan isu dugaan pungli yang beredar terkait pelaksanaan HUT kecamatan Ampana Tete yang ke-58 yang digelar belum lama ini.
"Minimal informasi yang disampaikan itu harus berimbang dan melakukan konfirmasi ke pihak saya dan maupun ke panitia pelaksana, karena dalam ke panitiaan itu adalah tanggung jawab saya,"jelas Asrin.
Asrin katakan, dari 20 Kepala Desa yang berada di Kecamatan Ampana Tete merasa keberatan dengan adanya pemberitaan di salah satu media yang menunding saya pungli dalam kegiatan HUT kecamatan Ampana Tete.
Dari 19 kepala desa minus 1 desa membuat petisi dalam artian keberatan dengan pemberitaan yang terbit di salah satu media yang sudah beredar saat ini,
Dalam memeriahkan HUT Ke -58 Ampana Tete yang dilakukan dengan musyawarah atas dasar keinginan dan kemauan kepala desa bukan kemauan dari Panitia pelaksana
"Maka dalam musyawarah itu menimbulkan berita acara dan selesai petisi ini maka saya akan gugat balik karena terkait dengan kompoten jabatan saya media siber dan medsos yang menyatakan bahwa diduga camat melakukan Pungli,"tegasnya.
Kegiatan konferensi pers tersebut dihadiri 19 Kepala Desa yakni Kades Pusungi, Kades Giri Mulyo, Kades Tete A, Kades Bantuga, Kades Tete B, Kades Sabo, Kades Balanggala, Kades Wanasari, Kades Mantangisi, Kades Kajulangko, Kades Urundaka, Kades Mpoa, Kades Bulan Jaya, Kades Suka Maju, Kades Longge, Kades Tampa batu, Kades Borone dan Kades Balingara.