-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan


Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Kelurahan Labiabae Meraih Juara II Lomba Desa/kelurahan Tingkat Sulteng

Tuesday, 1 August 2023 | August 01, 2023 WIB Last Updated 2023-08-19T11:16:01Z

 


TOUNA – Kelurahan Labiabae Kecamatan Ampana Kota Kabupaten Tojo Una-una meraih juara II lomba Desa/Kelurahan tingkat Provinsi Sulawesi Tengah dalam kategori cepat berkembang.


Lurah Labiabae Kecamatan Ampana Kota Kabupaten Touna Fariz Latjuba,ST.,MM saat dikonfirmasi diruang kerjanya Selasa (1/8/2023) mengatakan bahwa dalam perlombaan Desa/Kelurahan tingkat Provinsi Sulawesi Tengah di ikuti 13 Kabupaten/kota, Yang dimana 5 besar penilaian Untuk Kategori Desa yaitu Desa Bambanon Kecamatan manto Kabupaten Banggai, Desa Lembotonara Kecamatan Mori Utara Kabupaten Morowali Utara, Desa Kendek Kecamatan Banggai Utara Kabupaten Banggai Laut, Desa Alakasing Kecamatan Peling Tengah Kabupaten Banggai Kepulauan dan Desa Dampal Selatan Kecamatan Tampiala Kabupaten Toli-Toli.


“Serta 5 Besar untuk Kategori Kelurahan Yaitu Kelurahan Kawua Kecamatan Poso Kota Selatan Kabupaten Poso, Kelurahan Labiabae Kecamatan Ampana Kota Kabupaten Tojo Una-una, Kelurahan Mendono Kecamatan Kintom Kabupaten Banggai, Kelurahan Kampung Bugis Kecamatan Biau Kabupaten Buol dan Kelurahan Lolu Selatan Kecamatan Palu Timur Kota Palu,”kata Fariz Latjuba.


Menurut Fariz, untuk peringkat pertama itu diraih oleh Kelurahan Kawua Kabupaten Poso, Peringkat II itu di raih Kelurahan Labiabae Kabupaten Touna dan peringkat III diraih Kelurahan Mendono Kabupaten Banggai.


“Alhamdulillah dari 173 Kelurahan di provinsi Sulawesi Tengah yang mengikuti lomba ini Kelurahan Labiabae Kecamatan Ampana Kota Kabupaten Touna berhasil meraih juara II lomba desa/Kelurahan tingkat Provinsi Sulawesi Tengah sesuai dengan SK Gubernur Nomor 400.10.1/Dis.PMD/2023,”ucapnya.


Fariz katakan, dalam hal kami sangat bersyukur karena ini yang pertama kalinya Kelurahan Labiabae mampu meraih prestasi di tingkat Provinsi, tentunya atas capaian ini semuanya diraih dengan usaha dan kerja keras semua pihak terkait dengan harapan kedepannya yang masih kurang akan kita benahi dan yang sudah baik lebih ditingkatkan lagi terutama hal-hal yang terkait peningkatan kualitas pelayanan bagi masyarakat harus lebih dimaksimalkan.


“Penetapan juara perlombaan Desa dan Kelurahan tingkat Provinsi Sulawesi Tengah berdasarkan Keputusan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 400.10.1/116/D15.PMD/2023 bahwa penyelenggaraan pemerintahan kewilayahan dan kemasyarakatan yang berkembang dan cepat berkembang melalui lomba desa dan kelurahan telah dilakukan evaluasi dan penilaian terhadap pencapaian penyelenggaraan sesuai berita,”jelasnya.


Lanjut Fariz, berdasarkan ketentuan Pasal 34 Ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 81 tahun 2015 tentang evaluasi perkembangan desa dan kelurahan, juara perlombaan desa dan kelurahan tingkat Provinsi di tetapkan dengan keputusan gubernur,”ujarnya

×
Berita Terbaru Update