TOUNA- Wakil Bupati Tojo Una-Una, Ilham Lawidu menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tojo Una-Una dalam rangka pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Dan Rancangan Prioritas Dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah ((APBD) Kabupaten Tojo Una-Una Tahun Anggaran 2024. Bertempat di ruang sidang utama DPRD, Jumat (28/07/2023).
Rapat paripurna kali ini dipimpin Wakil Ketua I DPRD Gusnar Sulaeman didampingi Wakil Ketua II DPRD Salim Makaruru.
Hadir pula sejumlah Unsur Pejabat Forkopimda Kabupaten Tojo Una-Una serta Pejabat Eselon II, III, dan IV lingkup Pemerintah Kabupaten Tojo Una-Una.
Wakil Bupati dalam penyampaiannya mengatakan dalam rangka pelaksanaan kebijakan anggaran pemerintah daerah sebagai tindak lanjut dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun anggaran 2024, yang telah melalui tahapan evaluasi dan sinkronisasi dengan prioritas Provinsi dan Nasional maka disusunlah Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang Rencananya akan melalui tahapan pembahasan untuk disepakati bersama antara pemerintah daerah dan DPRD sebagai dasar dalam penyusunan Rancangan peraturan daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2024,"kata Wabup.
Menurut Wakil Bupati sebagaimana tertuang dalam rencana kerja pemerintah daerah tahun anggaran 2024, upaya untuk mewujudkan sasaran pembangunan ditetapkan ke dalam 4 Prioritas pembangunan sebagai berikut :
1. Peningkatan sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing.
2. Penguatan ekonomi kerakyatan yang berbasis potensi lokal serta ekonomi kreatif,
3. Penguatan infrastruktur penunjang untuk mendukung pengembangan ekonomi dan pelayanan dasar,
4. Lingkungan hidup yang berkelanjutan, peningkatan ketahanan bencana dan perubahan iklim,"jelasnya.