TOUNA – Dinas Perikanan Kabupaten Touna menggelar Rapat Kordinasi (Rakor) persiapan patroli terpadu terkait Destructive Fishing Pengrusakan Sumber Daya Laut bersama Dinas Perikanan Kabupaten Touna, Kamis (5/10/2023) bertempat di Kantor Dinas Perikanan Kabupaten Touna.
Kegiatan tersebut dipimpin Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Touna, Rahmat Basri, S.Pi, M.Si, Danpos AL, Kasat Polairud yang diwakili oleh Ps.Kanit Gakkum dan Ps. KasubnitLidik Satpolairud Bripka Yohanis Bajaji, Personil Pos Ampana Ditpolairud Polda Sulteng, Brigpol Ansyar, Sekretaris Perikanan Rustam Taha, S.Pi, Kabid Perikanan Arifin, S.Pi, Kasi Pengawasan perikanan beserta staf Dinas perikanan.
Kadis Perikanan Rahmat Basri dalam arahannya menyampaikan bahwa faktor penyebab Destructive fishing yaitu permintaan ikan segar terus meningkat, dan masyarakat belum peduli adanya kelestarian dan ekosistem lainnya.
“Maka untuk itu, di pandang perlu melaksanakan pengawasan dengan Patroli bersama untuk mencegah terjadinya Destructive Fishing yang sering terjadi ini beberapa titik di kepulauan,” ujar Rahmat
Sementara itu, Kasubnit Lidik Sat Polairud Polres Touna, Bripka Yohanis Bajaji menjelaskan saran dan usul strategi bagaimana teknik melaksanakan Patroli terpadu dengan cara tidak di ketahui oleh oknum masyarakat yang Pro akan Destructive Fishing dan sampai tahap Penangkapan dan kembali dengan memberikan data identitas Pelaku Destructive Fishing yang aktif saat ini serta titik yang menjadi sasaran destructive Fishing.
"Penyuplai bahan untuk Aktivitas destruktif fishing Yaitu Pangkalan yang ada di Kabupaten Touna dan Luar Kabupaten Touna dan memanfaatkan masyarakat lokal dengan menjamin kebutuhan sembako dan menampung hasilnya dari destruktif fishing tersebut.
“Peran dan upaya Polairud Polres Touna telah mengupayakan dengan Bimas Perairan untuk memutus rantai upaya ilegal fishing,”jelas Yohanis
Sedangkan Kasi Pengawasan Perikanan mengatakan bahwa kegiatan dan aktivitas destruktif fishing untuk pencegahannya tidak bisa dilakukan oleh satu pihak, seharusnya semua stakeholder kepentingan didalamnya harus terlibat, seperti peran serta Kepala Desa di wilayah Kepulauan serta Pokmas.
Para pelaku yang masih aktif melakukan Destructive Fishing kemungkinan tidak tidak akan mendapat bantuan apabila masih melakukan Pemboman ikan secara ilegal
“Olehnya, kegiatan patroli terpadu bersama harus kompak agar pelaksanaan kegiatan terlaksana dengan baik dan akan di jadwalkan melalui surat pemberitahuan ke masing-masing Instansi terkait yang terlibat dalam operasi Patroli terpadu bersama,”tutur Kasi Pengawasan