TOUNA- Bupati Tojo Una-Una (Touna), Mohammad Lahay, SE, MM lantik dan mengambil Sumpah Jabatan Pergantian Antar Waktu (PAW) Kepala Desa Siatu, bertempat di halaman Desa Siatu, Kecamatan Batudaka, Kabupaten Touna, Minggu (3/12/23)
Turut hadir dalam kegiatan ini, Kepala Dinas PMD Touna, Dr. Alimudin Mohammad, SE, M.Si bersama pejabat Fungsional Moh Ali H. Zaini S. Sos, Plt. Kepala Bapelitbangda Touna, Moh. Amin ST. M. Si, Camat Batudaka Arman K. Tombilalo S. Pd, Waka Polsek Una Una Ipda Martono, Sekcam Batudaka Mustakim S. Pd, Kepala KUA Una Una Hamdan S.Fil. I, Danramil 1307 06 Una Una di wakili oleh Serda Yulius, para Kades se-kecamatan Batudaka, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, serta Tokoh Perempuan.
Diketahui pada Rabu 30 Agustus 2023 lalu, Pemilihan Antar Waktu Kepala Desa Siatu dimenangkan oleh Said Ladjalani dengan jumlah 48 suara, mengalahkan Moh. Nur Labudu dengan jumlah 40 suara dan Awang 30 suara.
Bupati Touna, dalam sambutannya menyampaikan atas nama Pemerintah Daerah mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada semua pihak dan khususnya semua warga masyarakat Desa yang telah mampu mengimplementasikan amanat undang undang Desa.
“Kepada Kepala Desa yang baru di lantik, amanah dan kepercayaan berada di pundak saudara, embanlah amanah dan laksanakan dengan penuh ketulusan dan ke ikhlasan hati serta bertanggung jawab untuk menata dan memajukan Desa sesuai dengan janji dan sumpah yang telah di ucapkan,”kata Bupati.
Bupati katakan, Pergunakan sisa waktu jabatan untuk membenahi Desa, dan diharapkan agar tidak mengganti perangkat Desa yang sudah ada, bekerja sama dengan BPD Desa, dan yang paling penting adalah jangan sampai terjadi lagi penyelewengan dana Desa,”pesannya