-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan


Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Dinas PUPRPKPP Touna Gelar Penyusunan RDTR Dan KLH

Thursday, 14 December 2023 | December 14, 2023 WIB Last Updated 2023-12-16T13:42:56Z

 


TOUNA- Pemerintah Daerah melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan, (PUPRPKPP) Kabupaten Tojo Una-una gelar Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis Perkotaan Ampana, bertempat di Aula Hotel Lawaka, Kamis (14/12/2023).


Kegiatan tersebut di buka oleh Kepala Dinas PUPRPKPP Kabupaten Touna Dr.Muhammad Ilyas,ST.,M.Si turut hadir Tenaga Ahli Geodesi Universitas Tadulako Budi Andresi, Rizkhi, Khairin Rahmat, Kepala Seksi Kantor Pertanahan Touna Masdin, serta Vivi Novianti H. Yunus, hadir pula Unsur Pejabat Perangkat Daerah terkait, Camat, Lurah dan Kepala Desa.


Dalam kesempatan itu, Kadis PUPRPKPP Touna Muhammad Ilyas dalam sambutannya menyampaikan bahwa rencana detail tata ruang adalah pedoman operasional pemanfaatan ruang yang berguna untuk pelaksanaan pembangunan dalam rangka perwujudan ruang yang aman, nyaman, produktif dan berkelanjutan.


"Dengan dikeluarkannya peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 21 tahun 2021 tentang penyelenggaraan penataan ruang mewajibkannya untuk operasional pemanfaatan dan pengendalian pemanfaatan pada skala rinci yang harus dilengkapi dengan dokumen Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) sebagai dasar instrumen kebijakan rencana program pemerintah daerah,"ujar Ilyas 


Menurut Ilyas, penyusunan dokumen RDTR kawasan perkotaan ampana dimaksudkan untuk mendukung pelaksanaan penyelenggaraan perijinan terpadu secara elektronik atau online single submission – risk based approach (OSS-RBA) sehingga dapat meningkatkan ekosistem investasi dan kegiatan berusaha di kabupaten Tojo Una-una.


"Melalui kegiatan ini diharapkan agar masyarakat dan pelaku kepentingan dapat memberikan saran dan masukan untuk dokumen RDTR kawasan perkotaan ampana, membedah konsep rencana detail dan peraturan zonasi pada kawasan perkotaan ampana guna terciptanya produk kebijakan penataan ruang yang dapat mewujudkan keterpaduan program pembangunan,"jelasnya.


×
Berita Terbaru Update