"TIm BPJS Ketenagakerjaan bersepakat dengan Rumah BUMN dan juga Disperindagkop Tojo Una Una untuk sama-sama mensosialisasikan serta mengakuisisi kepesertaan dari para pelaku UMKM binaan mereka,” ujar Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Tojo Una Una Ampana, Salfia Latuhihin.
Menurut Salfia, secara teknis pihak Rumah BUMN akan selalu membantu Pelaku usaha untuk mendaftarkan dirinya selaku Pemilik Usaha bahkan karyawan-karyawannya ke dalam Program BPJS Ketenagakerjaan.
"Dalam Kegiatan tersebut juga diserahkan Sertifikat Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi 6 UMKM yang telah terdaftar aktif yaitu IKM Karjouna, Abon Cahaya Citra, Kacang Telur Oma Syifa, Banua Cake and Bakery, Usaha Bagea Wiah dan Kerajinan Teratai Souvenir,"jelasnya
Salfia katakan, BPJamsostek menyasar kelompok pekerja salah satunya adalah UMKM dengan menawarkan dua program perlindungan dasar BPJS Ketenagakerjaan yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
"Kedua program tersebut sangat dibutuhkan oleh pekerja karena besarnya manfaat di dalamnya,"tuturnya
Dia katakan, seperti kita tahu program JKK itu memberikan manfaat yang unlimited dalam menjamin pemulihan peserta yang mengalami kecelakaan kerja. Semua kebutuhan medis akan di-cover oleh JKK tanpa ada batasan biaya dan tanpa ada batasan waktu pemulihan sampai peserta sembuh dan sampai bekerja kembali,”ungkapnya.
"Selama pemulihan, JKK juga memberikan ganti upah peserta dengan besaran sesuai yang terdaftar. Jika peserta meninggal dalam kecelakaan kerja, maka ahli waris mendapat santunan senilai 48 kali upah yang terdaftar,"ungkapnya.
Dalam Kegiatan tersebut, turut hadiri Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM Kabupaten Tojo Una Una Mohamad Isa Ashar Latimumu, Tim serta Fasilitator Rumah BUMN Pertamina Tojo Una Una dan juga 42 UMKM Binaan Rumah BUMN Tojo Una Una.