TOUNA – Menanggapi surat terbuka yang dilayangkan keluarga korban kepada Kapolres Tojo Una Una perihal tindak kekerasan yang dilakukan oleh Kepala SMP Negeri 4 Tojo, Polres Tojo Una-Una akhirnya angkat bicara.
Kapolres Tojo Una-Una melalui Kasi humas AKP Triyanto membenarkan adanya surat terbuka tersebut yang mana maksud dan tujuannya meminta kami untuk memproses tindak kekerasan yang terjadi pada siswi SMP Negeri 4 Tojo tersebut.
“Perkara saat ini sudah ditangani oleh penyidik unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Touna berdasarkan Laporan Polisi (LP) Nomor: LP/B/17/V/2024/SPKT/Polres Tojo Una Una/Polda Sulawesi Tengah, tanggal 12 Mei 2024 pukul 11.19 Wita,” kata AKP Triyanto dalam keterangan rilisnya, Sabtu (18/5/2024) malam.
AKP Triyanto mengatakan, bahwa penyidik PPA sudah melakukan pemeriksaan kepada korban maupun ayah korban dan didampingi pula oleh unit UPTD PPA Kabupaten Touna. Dan dalam waktu dekat akan dilakukan pemeriksaan kepada saksi-saksi lainnya.
Sebelumnya kekerasan yang terjadi di SMP Negeri 4 Tojo ini dilaporkan oleh pihak keluarga di Polsek Tojo pada hari Minggu, (12/04/2024) dan telah buatkan permintaan visum.
Menurut korban Pr. F sehari sebelumnya, Sabtu, (11/04/2024) sekitar jam 09.00 Wita, korban bersama tiga orang siswa lainnya diundang oleh Pr. SR yang mana adalah guru di ruangan kelas 1 untuk menghadap kepada kepala Sekolah Lk. M untuk menyelesaikan perselisihan yang terjadi diantara mereka sesama siswa.
“Tiba-tiba Kepala Sekolah Lk. M memukul korban F dengan menggunakan tangan kanan terkepal di bagian mata korban sebelah kanan yang mengakibatkan mata korban bengkak dan memar,” kata AKP Triyanto.
“Kami meminta kepada pihak keluarga untuk bersabar, karena kasus ini sudah ditangani oleh penyidik PPA. Mohon dukungannya karena rencananya dalam waktu dekat kami akan kembali memanggil para saksi lainnya untuk diperiksa,” tutupnya.