MANADO- Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyelenggarakan Sosialisasi Program Strategis, berlangsung di Luwansa Hotel & Convention Center Manado pada Kamis (16/5/02024).
Acara ini bertujuan untuk memberikan informasi terkait program-program strategis yang dicanangkan oleh Kementerian ATR/BPN kepada masyarakat Kota Manado, salah satu program yang terus digemakan manfaatnya ke masyarakat adalah program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Hak kepemilikan tanah itu demikian penting. Kalau fakta hukum seperti surat berharga (sertipikat tanah) sudah dimiliki, maka setiap orang yang ingin menginvestasikan sesuatu itu merasa aman karena surat berharga tersebut bernilai ekonomi dan bisa diagunkan,” ujar Kamran Muchtar Podomi.
Menurut Muchtar, penyerahan sertipikat tanah yang dilakukan hari ini menunjukkan komitmen pemerintah memberikan perlindungan hukum dan kepastian kepemilikan tanah kepada masyarakat. Hal ini diharapkan dapat membantu meningkatkan kesejahteraan dan stabilitas ekonomi masyarakat setempat.
“Prinsipnya satu, kalau ada persoalan tanah selama datanya ada tentu kita bisa mengelola dengan baik, agar tidak ada pihak yang dirugikan dan tidak ada pihak yang merasa mendominasi kebenaran,”jelasnya.
Selain mensosialisasikan program, kegiatan ini juga menjadi momentum penting bagi pemerintah untuk memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah kepada masyarakat. Sebanyak 10 warga Manado menerima sertipikat tanah langsung dari Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, Kamran Muchtar Podomi yang didampingi oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Manado, Alexander Rawung Wowiling.