TOUNA- Pemerintah Kabupaten Tojo Una Una meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Tengah atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) pada Tahun Anggaran 2023 untuk ke 12 Kalinya.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Kabupaten Tojo Una Una diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Sulawesi Tengah Bapak Binsar Karyanto P,ST, MM,CSFA kepada Bupati Tojo Una Una Bapak Mohammad Lahay,SE,MM dan Ketua DPRD Kabupaten Tojo Una Una Dr.Hi. Mahmud Lahay,SE,M.Si di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah, pada Senin, 27 Mei 2024.
Bupati Tojo Una Una Mohammad Lahay,SE,MM menyampaikan terima kasih kepada jajaran BPK RI Perwakilan Sulawesi Tengah yang telah melaksanakan audit terhadap LKPD dengan profesionalitas dan integritas yang tinggi.
"Perolehan Opini WTP ke 12 Kali secara berturut-turut ini merupakan hasil kerja keras dari seluruh perangkat daerah, pihak DPRD yang terus mengawal pemerintah daerah untuk dapat melaksanakan tugas sesuai ketentuan perundang-undangan. Termasuk juga kepada Forkopimda dan seluruh pihak atas dukungannya sehingga opini WTP dapat terus dipertahankan,"ucap Bupati
Menurut Bupati, pencapaian Opini WTP akan dijadikan sebagai pedoman dalam upaya meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan dan aset daerah pemerintah kabupaten Tojo Una Una ke depan.
"Hal-hal yang menjadi temuan dan catatan oleh Tim BPK agar diperbaiki sehingga tidak menimbulkan temuan kembali di masa yang akan datang. Bupati juga berharap seluruh Perangkat Daerah agar meningkatkan koordinasi dengan semua pihak dalam rangka meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan dan asset di Kabupaten Tojo Una Una. Capaian WTP ini merupakan yang ke-8 di bawah kepemimpinan Bupati Tojo Una Una Mohammad Lahay,"jelasnya.