TOUNA – Bupati Tojo Una Una, Mohammad Lahay,SE,.MM serahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada 1.415 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Touna Formasi Tahun 2023, Selasa (11/06/2024).
Penyerahan ini dilaksanakan di Halaman kantor Bupati Touna, dihadiri oleh Para Pejabat Daerah serta P3K yang baru diangkat, yang terdiri dari para guru, tenaga kesehatan dan tenaga teknis.
Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan atas nama pemerintah Kabupaten Tojo Una Una, mengucapkan selamat kepada ASN P3K yang pada kesempatan ini menerima SK.
"Momentum ini, tentu menjadi kebahagiaan dan kebanggaan tersendiri bagi saudara, karena hari ini adalah muara sekaligus garis start yang telah ditunggu-tunggu setelah melalui berbagai proses panjang bersamaan dengan diangkatnya sebagai P3K, berdampak selaras pula pada peningkatan kesejahteraan, kepegawaian maupun karir," ucap Bupati.
Bupati katakan, sejalan dengan itu, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja dituntut untuk mampu melaksanakan amanah sebagai Aparatur Negara, Aparatur Pemerintahan dan Abdi Masyarakat.
"Sebuah kondisi yang tentu saja memberikan konsekuensi logis bagi P3K, untuk terus meningkatkan kedisiplinan dalam budaya kerja sebagai salah satu bentuk kewajiban, sekaligus melaksanakan amanat peraturan perintah nomor 49 tahun 2018, tentang manajemen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja, jelasnya
Bupati berharap, P3K mampu mewujudkan tujuan reformasi birokrasi, yakni mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, produktif, berintegritas tinggi dan memberikan pelayanan prima berorientasi pada kinerja yang profesional, komitmen pada kepentingan rakyat serta akuntabilitas sesuai pada tuntutan zaman
"Melalui kesempatan ini, saya menaruh harapan besar kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Tojo Una Una, khususnya yang baru diangkat menjadi P3K, untuk dapat menjalankan tugas dan fungsinya secara profesional, bertanggung jawab, serta berdedikasi tinggi dan kompetensi yang dibarengi dengan kecepatan dan ketepatan dalam mengatasi masalah,"harapnya.
Bupati juga berpesan agar ke depan akan berimplikasi positif dan langsung terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat, baik dalam hal sikap, administrasi yang rapi, cepat dan tepat, serta mekanisme komunikasi yang jelas dan mudah dipahami.
"Harapannya, ASN P3K yang telah menerima surat keputusan hari ini dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, sehingga proses kerja organisasi dapat berjalan dengan optimal,"tandasnya.