TOUNA- BPJS Ketenagakerjaan merupakan program pemerintah untuk jaminan sosial bagi seluruh pekerja di Indonesia. Terdapat sejumlah manfaat dari program BPJS Ketenagakerjaan yang bisa didapatkan peserta yakni Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) serta Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
Di BPJS Ketenagakerjaan peserta bisa mengecek saldo Jaminan Hari Tua (JHT) yang telah dibayarkan sejak pertama kali bekerja atau menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO)
Hal itu disampaikan oleh Kepala BPjamsostek Touna Salfia Latuhihin saat saat memaparkan penggunaan Aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) di kegiatan sosialisasi, bertempat di ruang Rapat PDAM Touna, Rabu (26/6/2024).
Menurutnya, dengan menggunakan aplikasi Jamsostek Mobile (JMO), dapat memudahkan Peserta untuk melakukan cek saldo, cek masa aktif, cek pembayaran, cek pusat layanan kecelakaan kerja hingga klaim JHT" ujar Salfia, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Tojo Una-Una
"Bahkan untuk klaim JHT, perserta hanya membutuhkan waktu hanya 10 menit, uang saldo JHT sudah bisa cair ke rekening Peserta,"jelasnya.
Salfia katakan, dalam giat edukasi aplikasi JMO ini, Pegawai PDAM Touna secara langsung melakukan praktek penggunaan aplikasi JMO tersebut mulai dari Buat akun sampai dengan pengecekan saldo, termasuk penanganan kendala penggunaan seperti lupa akun/lupa password,"ujarnya
Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala PDAM Touna, Bakri, Kepala BPjamsostek Touna Salfia Latuhihin para pegawai PDAM serta tamu undangan lainnya.