TOUNA- Area Manager Asset Operation Sulawesi PT. Pertamina Patra Subholding Commercial & Tranding Makassar terima sertipikat tanah Hak Guna Bangunan (HGB) dari Kantor Pertanahan Kabupaten Tojo Una-Una, Inisiatif ini merupakan bagian dari transformasi digital yang dijalankan oleh perusahaan untuk meningkatkan efisiensi, keamanan, dan transparansi dalam operasional.
Sertifikat tanah Hak Guna Bangunan tersebut diserahkan oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tojo Una-Una Siswoyo,S.S,.M.A.P kepada Area Manager Asset Operation Sulawesi, PT.Pertamina Patra Subholding Commercial & Tranding M. Amroyni Farissi, bertempat di Hotel Best Western Kota Palu, Rabu (3/7/2024).
Di kesempatan ini juga, Kepala Kantor Pertanahan Touna menerima piagam penghargaan atas pencapaian kerjasama dalam penyampaian dan kerjasama dalam penyelesaian proses perpanjangan sertipikat tanah asset PT.Pertamina (Persero) di Kabupaten Tojo Una-Una dari Area Manager Aset Operation Sulawesi PT.Pertamina Patra Niaga Subholding Commercial & Tranding.
Selain penyerahan sertifikat Hak Guna Bangunan, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan rapat koordinasi tentang sertipikat tanah elektronik.
Area Manager Asset Operation Sulawesi, PT.Pertamina Patra Subholding Commercial & Tranding M. Amroyni Farissi dalam sambutannya mengucapkan terima kasih atas penerbitan sertifikat tanah elektronik oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Tojo Una-Una, Proses administrasi perpanjangan sertipikat tanah elektronik yang mudah dan cepat membuat kami ke depannya ingin melanjutkan proses alih media sertifikat tanah yang lain milik Pertamina," ucap Amroyni Farissi
Amroyni katakan, langkah Pertamina ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi BUMN lainnya dalam mengadopsi teknologi digital untuk mendukung operasi mereka dan meningkatkan daya saing di era digital.
“Implementasi sertifikat elektronik adalah bagian dari visi jangka panjang Pertamina untuk menjadi perusahaan energi kelas dunia yang inovatif dan berkelanjutan,”jelasnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Tojo Una-Una, Siswoyo dalam sambutannya menyampaikan bahwa sertipikat tanah elektronik ini membuat semua data tercatat dan masuk dalam blok data.
Dalam arahan bapak Menteri ATR/BPN agar aset-aset pertamina segera di sertipikatkan supaya memiliki kepastian hukum dan sertipikat lama segera dialihmediakan ke sertipikat elektronik.
"Sertifikat elektronik ini selain mencegah terjadinya kerusakan, kehilangan, pencurian, dan pemalsuan dokumen juga memberikan lapisan keamanan tambahan yakni memastikan bahwa informasi hanya dapat diakses oleh pihak yang berwenang,"jelas Kepala Kantor Pertanahan Touna Siswoyo.