TOUNA -Peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat merasakan manfaat lebih, yaitu berbagai kemudahan di fitur-fitur aplikasi JMO (Jamsostek Mobile).
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Kantor Cabang BPJAMSOSTEK Tojo Una-Una Salfia Latuhihin, melalui kegiatan edukasi JMO bagi Karyawan Katopas Raya Group, Sabtu (27/07/2024).
Menurut Salfia, aplikasi JMO diciptakan untuk mempermudah pelayanan kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan harapan peserta dapat melakukan cek saldo JHT, pengkinian data dan klaim dari mana dan kapan saja tanpa harus datang ke kantor BPJAMSOSTEK," lanjut salfia
"Aplikasi JMO bisa didownload di play store maupun app store dan untuk tutorial penggunaan JMO bisa akses melalui www.bpjsketenagakerjaan.go.id/jmo," jelasnya.
Salfia katakan, terdapat sejumlah fitur dalam aplikasi JMO, seperti pembayaran iuran, pengkinian data, pengajuan dan pelacak klaim JHT, simulasi saldo JHT dan JP, kartu digital, serta layanan lain yang dapat dimanfaatkan peserta.
"Salah satu diantaranya adalah Fitur Perumahan Pekerja dimana Peserta dapat mengajukan Manfaat Layanan Tambahan (MLT) Perumahan yakni KPR, Uang Muka Perumahan dan Pinjaman Renovasi Perumahan dengan suku bunga lebih rendah daripada pengajuan biasa,"ujarnya.