-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan


Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Kantor Pertanahan Touna Terima Penghargaan Dari Area Manager Asset Operation Sulawesi PT. Pertamina Patra Subholding

Wednesday, 3 July 2024 | July 03, 2024 WIB Last Updated 2024-07-18T13:40:59Z

 


TOUNA- Kantor Pertanahan Kabupaten Tojo Una-Una terima piagam penghargaan atas pencapaian kerjasama dalam penyelesaian proses perpanjangan sertipikat tanah Hak Guna Bangunan (HGB) dari Area Manager Asset Operation Sulawesi PT. Pertamina Patra Subholding Commercial & Tranding Makassar, 


Piagam penghargaan tersebut diserahkan oleh Area Manager Asset Operation Sulawesi, PT.Pertamina Patra Subholding Commercial & Tranding M. Amroyni Farissi, kepada Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Touna Siswoyo, berlangsung di Hotel Best Western Kota Palu, Rabu (3/7/2024).


Area Manager Asset Operation Sulawesi, PT.Pertamina Patra Subholding Commercial & Tranding M. Amroyni Farissi dalam sambutannya mengucapkan terima kasih atas penerbitan sertifikat hak guna bangunan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Tojo Una-Una, Proses administrasi perpanjangan sertipikat tanah elektronik yang mudah dan cepat membuat kami ke depannya ingin melanjutkan proses alih media sertifikat tanah yang lain milik Pertamina," ucap Amroyni Farissi 


Amroyni katakan, langkah Pertamina ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi BUMN lainnya dalam mengadopsi teknologi digital untuk mendukung operasi mereka dan meningkatkan daya saing di era digital.


“Implementasi sertifikat elektronik adalah bagian dari visi jangka panjang Pertamina untuk menjadi perusahaan energi kelas dunia yang inovatif dan berkelanjutan,”jelasnya.


Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Tojo Una-Una, Siswoyo dalam sambutannya menyampaikan bahwa sertipikat tanah elektronik membuat semua data tercatat dan masuk dalam blok data.


Dalam arahan bapak Menteri ATR/BPN agar aset-aset pertamina segera di sertipikatkan supaya memiliki kepastian hukum dan sertipikat lama segera dialihmediakan ke sertipikat elektronik.


"Sertifikat elektronik selain mencegah terjadinya kerusakan, kehilangan, pencurian, dan pemalsuan dokumen juga memberikan lapisan keamanan tambahan yakni memastikan bahwa informasi hanya dapat diakses oleh pihak yang berwenang,"jelas Kepala Kantor Pertanahan Touna Siswoyo.

×
Berita Terbaru Update