TOUNA- Pemerintah Kelurahan Muara Toba bekerjasama dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementrian Hukum Dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Sulawesi Tengah melaksanakan bimbingan dan pembinaan Desa/kelurahan sadar hukum (sadarkum).
Kegiatan tersebut bertempat di Kantor Lurah Muara Toba, Kamis (11/7/2024) turut dihadiri oleh Kasubidlubankum Sukamayasa, Penyuluh Hukum Ahli Pratama Kartika Aji, didampingi Lurah Muara Toba Muhamad Safri, Sekretaris Kelurahan bersama Staf, serta tamu undangan lainnya.
Lurah Muara Toba Muhamad Safri saat dalam sambutannya mengatakan bahwa dengan terbentuknya Kadarkum yaitu bisa menciptakan kelurahan muara toba yang sadar hukum.
Permasalah yang menjadi perhatian yakni mengawal hak hukum perempuan dan anak karena dengan menyadari hal tersebut masyarakat mampu mengurangi dan mencegah tindakan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
“Ini akan menjadi pedoman bersama guna menjamin ketentraman, ketertiban di wilayah kita,” ucap Safri.
Sementara itu, Penyuluh Ahli Pratama Kemenkumham Provinsi Sulteng Kartika Aji dalam dalam arahannya menyampaikan bahwa pembinaan desa sadar hukum ini sangatlah penting bagi kemajuan Desa/kelurahan itu sendiri, kita ingin membangun pemahaman bahwa hukum di Indonesia ini bukan hanya sebagai aturan belaka saja, akan tetapi merupakan salah satu agar masyarakat dapat hidup damai berdampingan,"ujar Kartika Aji.
Menurutnya, pembentukan dan Pembinaan Sadar Hukum Desa/Kelurahan sadar hukum telah terbentuk dan diresmikan dan sadar hukum dengan predikat yang menjadi salah satu indikator kesadaran hukum masyarakat, semakin banyak desa/kelurahan sadar hukum maka tingkat kesadaran hukum masyarakat semakin tinggi.
"Oleh karena itu, perlu adanya sinergi antar Kementerian/Lembaga terkait dalam merumuskan program salah satunya melalui penyuluhan hukum sehingga tepat sasaran dan efektif dalam penyebarluasan informasi dalam rangka meningkatkan kesadaran hukum masyarakat,"jelasnya.