Bimtek ini dibuka oleh Plh. Ketua KPU Kab. Tojo Una-Una Arpan Patanda bersama Anggota KPU Kab. Tojo Una-Una, Naser Lahay, Nidaul dan Zakaria didampingi Plh. Kasubag Hukum dan SDM KPU Kab. Tojo Una-Una, Fatnur serta jajaran staf sekretariat KPU Kab. Tojo Una-Una.
Hadir dalam pembukaan bimtek ini Anggota KPU Provinsi Sulawesi Tengah Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Darmiati, Bertindak sebagai narasumber Anggota KPU Provinsi Sulawesi Tengah Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Darmiati, Kaban Kesbangpol Kabupaten Tojo Una-Una Herlina Lenonita Sandewa, Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Tojo Una-Una La Ode Muh. Nuzul, KBO Satreskrim Polres Tojo Una-Una Kadek Agung, Ketua Bawaslu Kab. Tojo Una-Una Taufik Rizal R. Liara.
Kegiatan ini bertujuan untuk menyelaraskan pemahaman sekaligus sebagai sarana untuk meningkatkan kapasitas pengetahuan PPK se-kabupaten Tojo Una-Una terkait langkah-langkah pencegahan potensi pelanggaran pilkada tahun 2024.
Dalam sambutannya Plh. Ketua KPU Kab. Tojo Una-Una Arpan Patanda berharap agar kegiatan ini dapat dicermati dengan serius dan nantinya PPK dapat membuat rencana tindak lanjut terkait materi-materi yang akan disampaikan oleh narasumber.
pada kegiatan ini kami mengundang 3 unsur yang dalam bahasa penyelenggaraan pemilihan disebut dengan Sentra Gakkumdu yaitu Polres, Kejaksaan dan Bawaslu yang ingin saya sampaikan kepada teman-teman PPK bahwa di pilkada nanti kemungkinan ada potensi pelanggaran pidana pemilihan, potensi penyalahgunaan dana pilkada dan kemungkinan ada potensi penyelenggara yang melanggar kode etik dan kode perilaku penyelenggara.
"Oleh sebab itu saya berharap materi-materi yang akan disampaikan oleh Sentra Gakkumdu harus betul-betul dicermati dan dipahami oleh teman-teman PPK demi suksesnya pilkada serentak tahun 2024" ujar Arpan.
Hadir secara langsung Ketua dan Anggota PPK dari 12 Kecamatan di Kab. Tojo Una-Una.