-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan


Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Operasi Patuh Tinombala 2024, Polres Touna Laksanakan di Beberapa Lokasi Berbeda

Tuesday, 16 July 2024 | July 16, 2024 WIB Last Updated 2024-07-20T01:59:09Z

 



TOUNA- Satlantas Polres Touna melaksanakan apel persiapan serta pengecekan dalam rangka pelaksanaan Operasi Patuh Tinombala 2024, bertempat  di Mako Satlantas Touna, Selasa (16/7/2024).


Apel pengecekan sore tadi dipimpin Kabagops AKP Mulyadi selaku Karendalopsres dan dihadiri oleh Kapusdalopsres AKP Muh. Natsir, S.H., Kaminlogopsres AKP Murlan Tarifudin, Kasetopsres Iptu Haris Nur Fahmi, S.Tr.K.


Hadir pula Kawasopsres AKP Adrie J. Moningka, Kasatgasres Gakkum Iptu I Gusti Lanang Mardika, S.H., Kasatgas Preventif IPDA Elhenson Pramata dan personil yang terlibat dalam Ops Patuh Tinombala 2024 Polres Tojo Una Una.


Kapolres Touna AKBP Ridwan J.M. Hutagaol, S.I.K., S.H. melalui Kasihumas AKP Triyanto mengatakan, dalam pelaksanaan kegiatan operasi sore tadi, personil dibagi dalam beberapa lokasi yang berbeda sehingga kegiatan tidak terfokus pada satu titik. 


“Hal ini dimaksudkan untuk memaksimalkan penegakkan hukum sekaligus edukasi kepada masyarakat akan pentingnya kesadaran dalam berlalu lintas di jalan raya untuk meminimalisir angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas,” ujar Triyanto.


Triyanto katakan, titik pelaksanaan operasi dibagi di beberapa lokasi seperti pertigaan lampu merah Jl. Pulau Talatako, persimpangan lampu merah Jl. Moh. Hatta, persimpangan lampu merah Jl. Kartini, persimpangan tugu Ampana Jl. Sultan Hasanudin, persimpangan Jl. Pulau Papan, persimpangan pertokoan Jl. Moh. Hatta dan pertigaan depan SMP 2 Ratolindo,” lanjutnya


Sasaran operasi sore tadi antara lain, kendaraan tidak melengkapi komponen kendaraan (kaca spion & Tanda Nomor Kendaraan Bermotor/TNKB), Pengemudi tidak mengenakan sabuk pengaman & menggunakan hp saat berkendara.


“Pengendara maupun penumpang tidak mengenakan helm SNI, berkendara berboncengan lebih dari satu orang, kendaraan Over Dimensi & Overlood (ODOL), berkendara dibawah umur serta merubah spesifikasi knalpot,”jelasnya.

×
Berita Terbaru Update