-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan


Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

KPU Touna Gelar Rakor Tahapan Pencalonan Bupati Dan Wakil Bupati

Wednesday, 7 August 2024 | August 07, 2024 WIB Last Updated 2024-08-07T11:17:18Z

 


TOUNA- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tojo Una-Una (Touna) menggelar rapat koordinasi (rakor) tahapan pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Touna pada pemilihan serentak Tahun 2024, bertempat di Hotel Lawaka Rabu (7/8/2024).


Kegiatan tersebut dibuka Ketua KPU Ahdin L.Nondo didampingi Komisioner KPU Kabupaten Tojo Una-Una Divisi Penyelenggara Nidaul, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Arpan Patanda, Komisioner Bawaslu Kabupaten Touna Divisi HPPH Arfan Tandje, Sekretaris KPU Kabupaten Touna, Moh. Fitrah Akbar, turut dihadiri Sekertaris Disdukcapil Touna, Sekretaris Kesbangpol, Pimpinan Partai Politik serta LO Pasangan Calon Perseorangan serta tamu undangan lainnya.


Ketua KPU Touna Ahdin L. Nondo dalam sambutannya mengatakan bahwa rakor tersebut terkait dengan Peraturan KPU Nomor: 8 tentang Pencalonan, yang banyak membahas terkait dengan syarat pencalonan maupun syarat calon.


“Kami bisa memberikan masukan-masukan terhadap partai politik pada khususnya yang akan menjadi pengusung bakal calon yang akan mendaftarkan di tanggal 27-29 Agustus nanti,”ujar Ahdin.


Menurut Ahdin, dengan menghadirkan para narasumber rakor ini dapat memberikan tambahan informasi kepada para peserta terkait dengan dokumen yang perlu dipersiapkan dan bagaimana cara memperoleh dokumen tersebut.


Kepada para peserta apabila ada hal yang perlu untuk diperjelas dalam kegiatan ini silahkan untuk diperjelas kepada narasumber yang akan membawakan materi, karena proses ini bisa menjamin, bisa memberikan kesiapan yang lebih kepada calon perseorangan maupun partai politik yang akan nanti mengusung calonnya baik itu syarat dalam pencalonannya maupun syarat calon itu sendiri,”jelasnya.


Ahdin katakan, hal yang bersifat administrasi kita ketahui bersama, karena masa pencalonan itu dari tanggal 27 sampai tanggal 29 nanti hanya 3 hari artinya sebisa mungkin dokumen-dokumen yang menjadi persyaratan lengkap sah sudah bisa disiapkan sebelum tanggal itu.


"Kalau proses ini sudah disiapkan dengan dokumen yang lengkap dan sah, maka proses pendaftaran dan tanggal 27 sampai 29 juga akan berjalan dengan lancar,”tandasnya.

×
Berita Terbaru Update