TOUNA -Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tojo Una-Una, Dr.Alimudin Mohamad,SE.,M.Si mewakili Bupati kukuhkan perpanjangan masa jabatan 103 Kepala Desa se-kabupaten Touna.
Kegiatan tersebut berlangsung di gedung Auditorium Kantor Bupati, Jumat (2/8/2024) turut dihadiri Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), H. Rusdy Mastura didampingi Ketua TP-PKK Provinsi Ny. Hj. Dr. Vera Rompas Mastura, S.Sos, M.Si, Ketua TP-PKK Kabupaten Tojo Una-Una, Ny. Femmy Luther Lahay, SKM, Unsur Forkopimda, Kepala Perangkat Daerah, Para Camat serta tamu undangan lainnya
Pada kesempatan itu, Sekda Touna Alimudin Mohamad dalam sambutannya mengatakan bahwa pengukuhan masa jabatan kepala desa merupakan tindak lanjut dari Penerapan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa secara normatif jabatan kepala desa sebelumnya hanya 6 tahun.
"Namun setelah berlakunya undang-undang tersebut pada tanggal 25 April 2024, masa jabatan kepala desa diperpanjang menjadi 8 tahun,”kata Sekda.
Sekda katakan, perpanjangan masa jabatan tersebut juga memperpanjang tugas dan tanggung jawab saudara kepada masyarakat.
“Masa jabatan ini menjadi kesempatan bagi saudara untuk terus membangun komunikasi yang aktif dan harmonis dengan BPD, sekaligus bersinergi dengan seluruh lembaga desa lainnya dan komponen masyarakat, dalam rangka terwujudnya penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan yang baik,”jelasnya.