TOUNA- Bupati Tojo Una-Una Mohammad Lahay kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Se-Kecamatan wilayah Kepulauan Kabupaten Tojo Una-una. Bertempat di Aula Pertemuan Resort Pulau Papan Desa Kadoda Rabu (25/09/2024).
Pengukuhan ini merupakan penyesuaian masa jabatan (6) enam tahun menjadi (8) delapan tahun berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024, atas perubahan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014.
Pada kesempatan itu, Bupati dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada anggota BPD yang baru saja dikukuhkan untuk perpanjangan masa jabatannya.
"Semoga kepercayaan yang telah diberikan ini dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab, amanah dan keikhlasan demi kemajuan desa dan kesejahteraan masyarakat,"ucap Bupati.
Menurutnya, perpanjangan masa jabatan BPD adalah bukti kepercayaan masyarakat kepada saudara-saudara semua untuk terus mengemban amanah dalam mewujudkan pembangunan Desa yang lebih baik.
Perpanjangan masa jabatan BPD ini memiliki makna penting dalam rangka memperkuat peran BPD sebagai mitra strategis Pemerintah Desa dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.
BPD memiliki fungsi yang sangat vital dalam menjaga keseimbangan antara pemerintah desa dan masyarakat terutama dalam hal perumusan kebijakan, penyerapan aspirasi, dan pengawasan pelaksanaan pembangunan desa.
"Pembangunan desa adalah bagian integral dari pembangunan daerah. Olehnya sinergi antara BPD dan pemerintah desa sangat penting dalam mewujudkan visi dan misi pembangunan kabupaten tojo una-una yang tangguh, maju dan sejahtera,"jelasnya
Bupati katakan, BPD harus mampu menjadi jembatan komunikasi yang efektif antara masyarakat dan pemerintah desa sekaligus berperan aktif dalam merumuskan kebijakan yang benar-benar berpihak kepada kepentingan masyarakat.
"Saya berharap BPD dapat menjalankan fungsinya dengan baik, bekerja sama dengan kepala desa untuk mengatasi berbagai permasalahan yang dihadapi serta berinovasi dalam menciptakan solusi yang kreatif bagi kemajuan desa,"harapnya
Ia juga menegaskan bahwa pentingnya menjaga integritas dan transparansi dalam setiap keputusan yang diambil, Masyarakat desa menaruh harapan besar kepada BPD sebagai lembaga yang mampu menjaga check and balance dalam pemerintahan desa,"tegasnya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri perwakilan Unsur Forkopimda Kabupaten Tojo Una-Una, sejumlah Pimpinan Perangkat Daerah dan Anggota BPD yang dikukuhkan.