-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan


Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Sosialisasikan Sertipikat-El kepada Praktisi dan Akademisi, Sekjen Kementerian ATR/BPN Sampaikan Capaian Sertipikat Elektronik

Saturday 14 September 2024 | September 14, 2024 WIB Last Updated 2024-09-15T06:12:48Z


Bandung - Seiring implementasi Sertipikat Tanah Elektronik atau Sertipikat-El, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus berupaya menyosialisasikan soal sertipikat ini ke masyarakat, termasuk kepada praktisi kadastral, Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), dan akademisi. Hal ini disampaikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana saat menjadi _keynote speaker_ dalam Seminar Nasional yang diselenggarakan oleh Masyarakat Ahli Survei Kadaster Indonesia (MASKI), di Hotel Horison Bandung pada Sabtu (14/09/2024). 


"Hari ini kita melakukan sosialisasi mengenai bagaimana implementasi Sertipikat Tanah Elektronik yang sudah diluncurkan oleh Presiden Joko Widodo sejak Desember 2023, supaya masyarakat lebih _aware_ bagaimana proses sertipikasi elektronik. Kebetulan ini bukan hanya masyarakat, namun juga ada para praktisi pengukuran, kadastral, PPAT di sini. Saya pikir perlu adanya pemahaman mengenai bagaimana Sertipikat Tanah Elektronik ke depannya, bagaimana kegunaannya," jelas Suyus Windayana dalam seminar bertajuk ‘Pemahaman Sertipikat Tanah Elektronik bagi Masyarakat’.


Sertipikat-El adalah sertipikat yang diterbitkan melalui sistem elektronik yang data fisik dan yuridisnya telah tersimpan dalam Buku Tanah Elektronik atau BT-El. Dalam hal ini, masyarakat juga tetap menerima Sertipikat Tanah Elektronik dalam bentuk fisik, yaitu 1 lembar kertas yang memiliki spesifikasi khusus berupa _security paper_ dan tanda tangan elektronik tersertifikasi. 


Lebih lanjut, Suyus Windayana menjelaskan, implementasi layanan pertanahan elektronik, termasuk Sertipikat-El ini juga merupakan bagian dari proses Kementerian ATR/BPN memperbaiki pengelolaan pertanahan. "Ini juga merupakan arahan Pak Menteri AHY (implementasi layanan elektronik, red). Saat ini sudah 455 Kantor Pertanahan yang menjalankan layanan pertanahan elektronik. Serta Sertipikat elektronik yang sudah kita hasilkan saat ini sebanyak 891.939,” jelasnya. 


Suyus Windayana juga menjelaskan, saat ini progres pendaftaran tanah telah mencapai 117 juta bidang tanah dari total 126 juta bidang tanah seluruh Indonesia. Ia juga menyebut bahwa hingga akhir 2024, target pendaftaran tanah Kementerian ATR/BPN adalah sebanyak 120 juta bidang dan diharapkan pada 2025 pendaftaran tanah dapat diselesaikan seluruhnya. 


Dilatarbelakangi lonjakan pendaftaran tanah, Suyus Windayana menyebut bahwa hal tersebut membuat pelayanan pertanahan berubah dari yang sifatnya manual menjadi elektronik. “Tentunya kita tidak bisa mengelola secara manual lagi. Terlebih ini juga sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo untuk melakukan pelayanan berbasis digital atau yang biasa disebut Digital Melayani/Dilan,” terangnya.


Untuk implementasi layanan pertanahan elektronik, Suyus Windayana mengungkapkan bahwa Menteri AHY senantiasa menekankan soal pengelolaan sistem keamanan agar pelayanan dapat berjalan dengan baik. “Tentunya sistem keamanan itu selalu kita siapkan. Selain itu, kita juga perlu melakukan penguatan di sisi internal kita, yaitu aspek sumber daya manusia (SDM). Sehingga, kita bisa optimal dalam melayani masyarakat,” ujarnya. 


Dalam kegiatan ini, Sekjen Kementerian ATR/BPN didampingi oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (SPPR), Virgo Eresta Jaya; serta beberapa Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Kegiatan ini juga diikuti oleh peserta dari praktisi kadastral, PPAT, dan akademisi. 

×
Berita Terbaru Update