Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Direktorat Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (Ditjen PHPT) melaksanakan transformasi digital, salah satunya dengan mengembangkan sistem Pelayanan Pengelolaan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT). Hal ini disampaikan oleh Plh Direktur Pengaturan Tanah Komunal, Hubungan Kelembagaan dan PPAT, Setyo Anggraini dalam kegiatan Peningkatan Kualitas PPAT Gelombang II Tahun 2024 di Royal Kuningan Hotel, Selasa (22/10/2024).
“Sudah ada SK PPAT elektronik, Host to Host Data Notaris yang bekerja sama dengan Kementerian Hukum dan HAM, juga terkait website pengecekan PPAT dan sedang dalam pengembangan aplikasi monitoring pengaduan PPAT yang terintegrasi dengan aplikasi Mitra Kerja. Semua tujuannya untuk memudahkan tugas PPAT sehingga bisa berakselerasi dengan Kementerian ATR/BPN untuk bisa memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.
Setyo Anggraini mengatakan, Kementerian ATR/BPN juga telah melakukan berbagai inovasi terkait dengan kemudahan layanan kapada masyarakat di bidang pertanahan, yakni HT-el, Roya, Pengecekan Sertipikat, dan Zona Nilai Tanah (ZNT). Keempat layanan tersebut terbukti mampu mengurangi pelayanan di kantor Pertanahan dan mempermudah pelayanan di daerah.
Dengan demikian, diharapkan PPAT dapat mendukung layanan elektronik tersebut dengan kapasitas dan kualitas pelayanan yang baik. Salah satu upaya untuk mewujudkannya adalah melalui kegiatan yang diadakan kali ini.
“Harapannya adalah agar terwujudnya PPAT yang berkualitas, profesional, dan berintegritas dalam melaksanakan tugas jabatannya untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” tutur Setyo Anggraini.
Hadir dalam pembukaan kegiatan, Kepala Bidang Peraturan Perundang/Undangan Pengurus Pusat Ikatan PPAT (PP IPPAT) mengapresiasi terlaksananya peningkatan kualitas bagi PPAT ini. “Kami bangga dengan rekan-rekan semua yang antusias untuk peningkatan kualitas PPAT. Semoga dua hari ke depan bapak/ibu pada malam hari ini dapat dengan senang dan tekun untuk mengikutinya,” paparnya.
Adapun Peningkatan Kualitas PPAT Gelombang II Tahun 2024 ini diikuti oleh 360 PPAT yang berasal dari 29 provinsi se-Indonesia. Kegiatan ini akan berlangsung selama tiga hari yang diisi dengan pre-test, pemaparan materi, dan post-test. Materi yang disampaikan antara lain Hukum Pertanahan, Hak Tanah dan Pendaftaran Tanah; Layanan Pertanahan Secara Elektronik; Pembinaan dan Pengawasan PPAT dan Peraturan ke-PPAT-an; Kapita Selekta Sengketa Konflik Perkara Pertanahan; Kode Etik PPAT, Prinsip Mengenali Pengguna Jasa; serta Pencegahan Tindak Pidana terkait Profesi PPAT.
Turut hadir dalam kesempatan ini, Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Ditjen PHPT Kementerian ATR/BPN; Kasubdit Pengelolaan PPAT Kementerian ATR/BPN selaku Ketua Panitia, David Christian; dan perwakilan Ketua Umum PP IPPAT beserta jajaran.