TOUNA- Bidang Aset Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Poso, melakukan studi tiru implementasi proses penghapusan dan pemusnahan Barang Milik Daerah (BMD) yang telah diterapkan oleh BPKAD Kabupaten Tojo Una-Una, Kamis (24/10/2024).
Dalam kunjungan ini, Kepala Bidang Aset BPKAD Kabupaten Poso, bersama dengan timnya melakukan diskusi intensif dengan BPKAD Tojo Una-Una. Beberapa poin penting yang dibahas antara lain prosedur yang efektif untuk penghapusan BMD, mekanisme pemusnahan barang yang sudah tidak memiliki nilai guna serta strategi pelaksanaan yang memastikan pemusnahan barang sesuai dengan aturan dan prinsip transparansi.
Menurut Kepala BPKAD Kabupaten Touna Rismanto Laide mengatakan bahwa studi tiru ini dilakukan oleh BPKAD Kabupaten Poso guna membantu dalam meningkatkan tata kelola aset daerah, khususnya dalam hal penghapusan dan pemusnahan aset yang sudah tidak layak pakai.
"Dengan adanya kunjungan ini, BPKAD Poso dapat menerapkan praktik-praktik yang efisien dan sesuai regulasi yang ada di Kabupaten Touna,"kata Rismanto Laide.
Rismanto katakan, dalam kunjungan ini juga pihak BPKAD Kabupaten Touna menyambut baik dan siap memberikan dukungan dalam berbagi pengetahuan serta pengalaman terkait pengelolaan aset daerah.
"Melalui kerja sama ini, diharapkan kedua instansi dapat terus meningkatkan kualitas pengelolaan aset daerah yang berkontribusi positif terhadap pengelolaan keuangan daerah yang lebih efektif dan efisien,"harapnya.