TOUNA- Seluruh peserta Togean Half Marathon 2024 yang dilaksanakan di Ampana tepatnya di Lapangan Ex STQ pada 13 Oktober 2024 dilindungi dari resiko kecelakaan kerja dan kematian oleh BPJS Ketenagakerjaan.
Kegiatan yang menjadi bagian Event dari Oke Oce Celebes ini diikuti oleh ribuan Peserta dari berbagai penjuru daerah.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Tojo Una-Una Salfia Latuhihin menyatakan, jumlah peserta yang mengikuti kegiatan sebanyak 749 orang untuk berbagai kategori seperti half marathon 21K, 10K dan 5K.
“Setiap peserta yang mendaftar menjadi peserta lomba otomatis terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan bukan penerima upah untuk perlindungan kecelakaan kerja dan kematian,”ujar Salfia
Menurutnya, peserta bukan penerima upah mendapatkan perlindungan 2 program, yaitu jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM) hanya dengan iuran sebesar Rp 16.800 saja, dalam hal ini dibiayai langsung oleh Penyelenggara Event ini.
"Apabila peserta mengalami kecelakaan kerja, seluruh biaya medis akan ditanggung BPJS Ketenagakerjaan sampai sembuh. Apabila peserta meninggal dunia, ahli waris akan mendapatkan santunan sebesar Rp 42 juta,"jelasnya.
Ia katakan, kami juga membuka Standing Booth yang bertujuan memberikan edukasi Manfaat Program BPJS Ketenagakerjaan kepada Masyarakat Pekerja, khususnya juga bagi UMKM yang berpartisipasi dalam event ini.
“BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen melindungi seluruh pekerja di Indonesia. Mulai dari UMKM, Petani, Nelayan Ojek, termasuk atlet yang bertanding di kejuaraan profesional juga kami lindungi,”ucapnya.