-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan


Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Rapat Paripurna Pembentukan Perda Dan Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Tentang APBD 2025

Monday, 18 November 2024 | November 18, 2024 WIB Last Updated 2024-12-01T04:29:26Z

 


TOUNA- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tojo Una-Una gelar rapat Paripurna penetapan program pembentukan peraturan daerah kabupaten Tojo Una-Una dan pembahasan rancangan peraturan daerah tentang APBD 2025.


Rapat Paripurna berlangsung di ruang utama DPRD setempat, Senin (18/11/2024) yang dipimpin oleh Ketua DPRD Gusnar A Sulaeman,SE.,MM didampingi Wakil Ketua DPRD Rizal C.Panjili turut dihadiri Sekretaris Daerah Dr. Alimudin Muhamad,SE.,M.Si, Asisten, Staf Bupati, Para Kepala OPD lingkup Pemkab Touna, Kepala Instansi Vertikal, serta tamu undangan lainnya.


Ketua DPRD Gusnar A Sulaeman dalam penyampaian pidato mengatakan bahwa sesuai ketentuan pasal 4 ayat (2) peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2018 tentang pedoman penyusunan tata tertib dewan perwakilan rakyat daerah Provinsi, Kabupaten dan Kota ditegaskan bahwa program pembentukan peraturan Daerah ditetapkan berdasarkan kesepakatan antara DPRD dan kepala daerah. 


"Program pembentukan peraturan Daerah yang telah disampaikan oleh Bupati Tojo una-una dalam rapat paripurna pada tanggal 13 September 2024, selanjutnya telah dibahas oleh Bapemperda pada tanggal 13 November tahun 2024 dan tidak disepakati bahwa program pembentukan peraturan daerah kabupaten Tojo una-una tahun 2025 berjumlah 15 yang masuk dalam program pembentukan peraturan daerah kabupaten Tojo mula-mula tahun 2025,"ujar Ketua DPRD 


Program pembentukan peraturan daerah kabupaten yang undang-undang terdiri dari 8 Rancangan peraturan daerah yang berasal dari kepala daerah, 4 rancangan peraturan daerah komulatif terbuka dan 3 rancangan peraturan daerah berasal dari DPRD sebagai berikut.


1. Rancangan peraturan daerah yang berasal dari kepala daerah : 


1. Rancangan peraturan daerah tentang rencana perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup tahun 2025-2055.


2. Rancangan peraturan daerah tentang penyesuaian bentuk badan hukum pendiri perusahaan daerah menjadi perusahaan umum daerah Kabupaten Tojo una-una.


3. Rancangan peraturan daerah tentang rencana tata ruang wilayah kabupaten Tojo Una ulang tahun 2024-2044.


4. Rancangan peraturan daerah tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah kabupaten Tojo una-una tahun 2025-2029.


5. Rancangan peraturan daerah tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 11 tahun 2018 tentang pengelolaan barang milik daerah,"jelasnya.


Menurutnya, rancangan peraturan daerah yang berasal dari DPRD :


1. Rancangan peraturan daerah tentang perizinan berusaha berbasis resiko 


2. Rancangan peraturan daerah tentang penyelenggaraan pelestarian kebudayaan daerah kabupaten Tojo una-una. 


3. Rancangan peraturan daerah tentang penyelenggaraan pendidikan berbasis agama dan budaya. 


4. Rancangan peraturan daerah tentang penguatan program bidang pariwisata. 


5. Rancangan peraturan daerah tentang penyelenggaraan kepemudaan dan olahraga. 


6. Rancangan peraturan daerah tentang sistem pertanian organik 


7. Rancang peraturan daerah tentang penyelenggaraan Perhubungan,"terangnya.


Ketua DPRD katakan, rancang peraturan daerah yang bersifat kumulatif terbuka :


1. Rancang peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2024


2. Rancangan peraturan daerah tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2025 


3. Rancang peraturan daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2026


Program pembentukan peraturan daerah kabupaten Tojo una-una tahun 2025 dituangkan dalam keputusan DPRD dengan judul keputusan sebagai berikut :


"Keputusan dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten Tojo Una Una Nomor 16 Tahun 2024 tentang program pembentukan peraturan daerah kabupaten Tojo una-una tahun 2025,"tandasnya.

×
Berita Terbaru Update