-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan


Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Kalapas Ampana Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum Di Kejaksaan

Wednesday, 11 December 2024 | December 11, 2024 WIB Last Updated 2024-12-11T07:52:53Z

 


TOUNA- Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Ampana Kabupaten Tojo Una-Una luther Toding Patandung, menghadiri pemusnahan barang bukti tindak pidana umum yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkracht), bertempat di halaman kantor Kejaksaan Negeri Tojo Una-Una, Rabu (11/12/2024).


Acara ini juga dihadiri oleh berbagai instansi terkait, seperti perwakilan dari Kepolisian, Badan Narkotika Nasional (BNN), Dinas Kesehatan, serta sejumlah rekan media yang ikut meliput jalannya acara. Pemusnahan barang bukti tersebut merupakan bagian dari proses hukum yang sudah mencapai tahap keputusan yang berkekuatan hukum tetap, yang menunjukkan komitmen para pihak dalam penegakan hukum di daerah ini.


Dalam kegiatan tersebut, barang bukti yang dimusnahkan meliputi narkotika, senjata tajam, dan barang bukti lain yang terkait dengan perkara tindak pidana umum yang telah mendapat vonis dari pengadilan. Pemusnahan ini dilakukan secara simbolis di hadapan para saksi dan pihak terkait sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam proses hukum.


Kalapas Ampana Luther Toding Patandung menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat penting untuk menunjukkan bahwa lembaga pemasyarakatan bekerja sama dengan pihak kejaksaan, kepolisian, dan instansi lainnya dalam mendukung proses hukum yang bersih dan transparan. Kegiatan ini juga sebagai bukti bahwa hukum dapat ditegakkan dengan adil dan tanpa kompromi,"ujar Kalapas 


Kegiatan pemusnahan barang bukti ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku tindak pidana dan menjadi contoh bagi masyarakat bahwa kejahatan akan mendapatkan hukuman yang setimpal sesuai dengan hukum yang berlaku,"harapnya 


×
Berita Terbaru Update