JAKARTA- Wakil Menteri Agraria & Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional, Ossy Dermawan dalam gelaran Pekan Notaris 2025 Program Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Senin (3/2/2025).
Pemerintah melalui Kementerian Agraria & Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) kedepannya Bakal memprioritaskan beberapa pekerjaan sesuai dengan asta cita presiden. Di antaranya soal memantapkan sistem pertanahan keamanan negara dan mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan, energi, air, ekonomi kreatif, ekonomi hijau, dan ekonomi biru hingga pemberantasan kemiskinan.
Demikian disampaikan Wakil Menteri Agraria & Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional, Ossy Dermawan dalam gelaran Pekan Notaris 2025 Program Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Senin (3/2/2025) kemarin.
“Sesuai kita nilai bersama, kegiatan ATR/BPN itu melayani masyarakat, sehingga kami berinovasi untuk menghadirkan layanan elektronik yang cepat, transparan, dan efisien,” ujar Ossy.
Kami persembahkan untuk Anda produk jurnalisme hukum terbaik. Kami memberi Anda artikel premium yang komprehensif dari sisi praktis maupun akademis, dan diriset secara mendalam.
Menurutnya, implementasi layanan informasi elektronik memungkinkan para pemohon tidak perlu datang ke kantor pertanahan, sehingga mendukung terbentuknya zona integritas. Ossy mengatakan, layanan elektronik pertanahan saat ini diterima dengan sangat baik oleh masyarakat dan dunia usaha.
“Atas inovasi ini ATR/BPN memperoleh piagam penghargaan Top 99 Inovasi Pelayanan Publik dari PAN RB, serta juga mengalami pertumbuhan jumlah permohonan layanan informasi pertanahan meningkat di tiap tahunnya sebanyak 50,6% sejak sebelum pandemi,” jelas Ossy melanjutkan.
Layanan elektronik prioritas cenderung naik tiap tahun. Pada tahun 2024 Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang dicapai sebesar Rp 3,061 Triliun. Per Februari 2024, 10 kantor pertanahan sudah mengimplementasikan penerbitan sertifikat elektronik. Sementara per Oktober 2024, seluruh kantor pertanahan sudah mengimplementasikan penerbitan sertifikat elektronik. Dari data yang disampaikan Ossy, saat ini sebanyak 3.437.073 sertifikat elektronik telah dikeluarkan oleh seluruh kantor pertanahan.